TEMPO.CO, Padang - Hakim Sarpin Rizaldi, yang membuat putusan dalam sidang praperadilan penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, berasal dari Sumatera Barat. Persisnya, Sarpin merupakan anak Nagari Kapalo Ilalang, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Tempo berusaha mencari Sarpin di kampungnya itu pada Jumat, 20 Februari 2015. Namun Sarpin tidak sedang di situ. Wali Nagari Kapalo Ilalang Taufik Syafii mengatakan, di kampungnya, Sarpin lebih akrab disapa dengan Buyuang Ongeh. "Ongeh itu sombong (atau sok). Tapi, kalau ke teman sebaya, dia tidak sombong. Itu hanya panggilan akrab," ujar Taufik.
Ia merupakan teman sekolah Sarpin. Menurut Taufik, sejak berprofesi sebagai hakim, Sarpin jarang pulang kampung. Namun dia sering membantu warga di sekitar rumahnya. Ia juga kerap membayar zakat di kampungnya itu.
Eni, istri Ardinal—adik bungsu Sarpin, juga menyatakan hal senada. Sarpin jarang pulang kampung. Terutama sejak ibunda Sarpin meninggal beberapa tahun yang lalu. "Terakhir pulang kampung saat pernikahan keponakannya." ujarnya.
Alfikri Mukhlis, adik kandung Sarpin, menyatakan Sarpin pulang kampung dua hari sebelum sidang praperadilan yang dimulai pada Senin, 2 Februari 2015. Saat itu, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi tersebut menghadiri pernikahan keponakannya.
"Sejak pindah ke Jakarta, beliau jarang pulang karena kesibukannya. Dia sering pulang kampung saat masih di Pengadilan Negeri Bukittinggi," kata Alfikri. Ia juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai NasDem Padang Pariaman, partai yang didirikan pengusaha Surya Paloh.
Sarpin dikenal di lingkungan keluarganya sebagai orang yang sangat disiplin. Kata Alfikri, dia juga tegas dalam bersikap. "Contohnya, dia pernah menyampaikan ke keluarga, 'Jika ada yang tersangkut masalah hukum, jangan bilang ke saya'," katanya.
ANDRI EL FARUQI