TEMPO.CO, Jakarta - General Manager of Corporate Communication and CSR Siloam Hospitals Group Heppi Nurfianto mengatakan pihaknya merasa sudah beroperasi sesuai dengan standar.
"Kami sudah menjalankan operasi sesuai dengan prosedur," kata Heppi saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 Februari 2015.
Heppi juga menegaskan bahwa dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Februari 2015, Kementerian Kesehatan pun sudah menyatakan Siloam sudah menaati prosedur operasionalisasi standar (SOP).
"Sesuai dengan pernyataan Kementerian Kesehatan, kami sudah benar jalankan SOP," kata Heppi.
Sebelumnya, juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Irjen Polisi Ronny Sompie, mengatakan belum ada tersangka dalam kasus kesalahan dalam pemberian obat bius Kalbe Farma yang menyebabkan dua orang meninggal di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang.
Menurut Ronny, kelalaian dalam kasus itu belum tentu dilakukan oleh Kalbe.
"Bisa saja dokter salah beri resep atau suster salah ambil obat. Tidak selalu pabriknya yang salah," kata Ronny saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 Februari 2015.
Ronny menjelaskan, penetapan tersangka kasus ini menunggu hasil penyelidikan polisi dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini, BPOM telah membekukan sementara izin produksi dan edar obat bius Buvanest Spinal.
Ampul Buvanest yang seharusnya berisi Bupivacanie untuk anestesi justru berisi asam traneksamat, bahan baku obat injeksi penghenti atau pengurang perdarahan. BPOM menemukan bahwa isi ampul Buvanest itu tidak sesuai dengan labelnya.
MITRA TARIGAN