TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammad Isnur, mengatakan penunjukan Taufiequrrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji tidak transparan dan terbuka. Pengumuman nama keduanya tidak didahului proses seleksi.
Isnur mengaku merasa khawatir, Ruki dan Indriyanto sengaja disusupkan ke KPK untuk mengumpulkan informasi terkait sejumlah kasus yang kini tengah ditangani Komisi Antirasuah.
“Ini ada apa? Kami melihat ada yang patut dicurigai. Kenapa dia ditunjuk, jangan-jangan ada agenda setting tersembunyi,” ujar Isnur, Sabtu, 21 Februari 2015.
Isnur juga mempersoalkan keputusan Jokowi yang langsung menetapkan Ruki sebagai Plt Ketua KPK. Padahal, menurut dia, seharusnya pengisian posisi ketua diserahkan pada rapat internal pimpinan KPK.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberhentian Ketua KPK Abrahaman Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto. Abraham dan Bambang diberhentikan setelah menyandang status tersangka dari kepolisian.
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas yaitu Ruki, Indriyanto dan Johan Budi Sapto Pribowo. Satu posisi pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang ditinggalkan wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas, pada Desember lalu.
Setelah dilantik, Ruki, yang ditunjuk menjadi pelaksana Ketua KPK, langsung mengeluarkan sejumlah pernyataan. Usai bertemu Wakil Kepala Kepolisian RI, Badrodin Haiti, Ruki mengatakan lembaganya akan mempertimbangkan pelimpahan berkas perkara Budi Gunawan ke kepolisian atau kejaksaan.
Ruki juga mempersilakan kepolisian melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan terhadap d 21 penyidik KPK serta Abraham dan Bambang Widjojanto. Pernyataan ini dikeluarkan dalam jumpa pers seusai bertemu Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti, yang juga menjadi calon tunggal Kapolri baru usulan Presiden Joko Widodo.
IRA GUSLINA SUFA