TEMPO.CO , Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo memastikan eksekusi mati terpidana narkoba tahap dua tidak akan terpengaruh hubungan politik antara Indonesia dan Brasil, yang agak memanas.
Prasetyo mengatakan pemerintah sudah mengirimkan nota protes dan sebaiknya menunggu penjelasan dari pihak Brasil.
"Kami tak akan bisa diinterupsi pihak lain, ini menyangkut kedaulatan hukum kita," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2015.
Kejadian ini muncul di tengah rencana Indonesia mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Marco Archer Cardoso Moreira, warga Brasil, dihukum mati pada 17 Januari 2015 setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.
Moreira terbukti bersalah menyelundupkan kokain seberat 13,4 kilogram, yang diselundupkan lewat pipa peralatan gantole yang dia bawa. Saat ditangkap, Moreira telah sepuluh kali masuk ke Indonesia.
Seorang warga Brasil lainnya dalam antrean hukuman mati, yakni Rodrigo Gularte, 37 tahun. Peselancar asal Brasil itu menyelundupkan tertangkap basah menyelundupkan 19 kilogram kokain dalam papan selancar yang dibawanya ke Bali.
Dalam beberapa kesempatan pemeriksaan oleh tim dokter, Gularte memilih untuk berpura-pura mengidap schizophrenia.
Untuk waktu pelaksanaan eksekusi mati tahap dua sendiri, Prasetyo mengatakan masih harus menyelesaikan urusan teknis sehingga harus ditunda. "Masih menunggu waktu yang tepat," kata Prasetyo.
Seperti diberitakan, Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul. 22.00 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat itu sekaligus menyampaikan nota protes.
Pemerintah Indonesia juga telah memanggil pulang ke Jakarta Dubes RI terpilih untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil.
Presiden Brasil Dilma Rousseff menunda untuk menerima surat kepercayaan dari Dubes RI. Kepada wartawan di Brasil, Roussef mengatakan mereka memang memperlambat menerima surat kepercayaan dan tidak lebih dari itu.
Dubes Toto, yang sebelumnya diundang untuk menyerahkan surat kredensial, akhirnya hanya menonton penyerahan surat kepercayaan diplomat Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal, dan Yunani.
Menurut Rousseff, penundaan itu dilakukan dilakukan oleh pemerintahnya hingga keadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Brasil berubah.
TIKA PRIMANDARI