TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bidang Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum, Muhammad Isnur, menilai pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrahman Ruki tak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi. “Bagi kami ini mengecawakan, seperti mengalah dan langkah mundur,” ujar Isnur saat dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2015.
Menurut Isnur salah satu pernyataan Ruki yang tak tepat terkait kemungkinan pelimpahan berkas perkara Budi Gunawan pada kepolisian. Selain itu Ruki juga menyatakan pengusutan terhadap 21 penyidik Komisi Antirasuah oleh kepolisian sebagai rangkaian proses hukum. Padahal menurut Isnur selama ini KPK sangat lantang menolak pemeriksaan terhadap penyidik itu dan menganggap sebagai bagian dari kriminalisasi.
Isnur menyebut sikap Ruki justru membuat posisi tawar KPK semakin lemah di mata kepolisian. Bahkan Ruki terkesan menggembosi Komisi Antirasuah dari internal. Seharusnya Ruki kata Isnur diam saja dan tak membuat pernyataan macam-macam terkait polemik yang kini terjadi antara KPK dan kepolisian.
Rabu, 18 Februari 2015 lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberhentian Ketua KPK Abrahaman Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto. Abraham dan Bambang diberhentikan setelah menyandang status tersangka dari kepolisian. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk tiga pelaksana tugas yaitu Ruki, Indirayanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo. Satu pelaksana tugas untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Busyro Muqoddas pada Desember lalu.
Jokowi meresmikan pengangkatan ketiganya pada Kamis lalu. Setelah dilantik, Ruki yang ditunjuk menjadi pelaksana Ketua KPK langsung mengeluarkan sejumlah pernyataan. Ruki juga bergerak cepat menggelar pertemuan dengan Wakil Kepala Polri, Badrodin Haiti yang baru ditunjuk Jokowi sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI.
Usai pertemuan Ruki mengatakan lembaganya akan mempertimbangkan pelimpahan berkas perkara Budi Gunawan, dan mempersilakan kepolisian melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan terhadap dua pimpinan mantan pimpinan KPK, Abraham dan Bambang Widjojanto.
Ruki juga terkesan menyalahkan KPK terkait izin penggunaan 100 senjata api yang mayoritas dipakai penyidik. Menurut Ruki, tak adanya perpapanjang izin penggunaan senjata itu merupakan kelalaian manajemen KPK. Padahal pimpinan KPK yang lama menyebut, pihaknya telah melayangkan surat perpanjangan izin penggunaan senjata api tapi tak pernah disetujui Mabes Polri.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Menarik:
Dipicu Bali Nine 7 Menteri Rancang Penggulingan Tony Abbott
EKSKLUSIF: Aksi Susi Bikin 9 Kapal Tomy Winata Jadi Besi Tua