TEMPO.CO, Jakarta - Camat Jatinegara, Syofian Taher, mengatakan pemerintah DKI Jakarta sudah sangat transparan dalam melaksanakan proyek sodetan Kali Ciliwung, khususnya pembebasan lahan di Bidara Cina. Namun, tuntutan warga disebut tak masuk akal ihwal harga ganti untung yang diminta.
Komentar Syofian ini menanggapi sikap warga Bidara Cina yang disampaikan anggota Tim 14, Wiratno Sasmito, di mana mereka ngotot meminta pemerintah menyampaikan harga ganti untung sebelum melakukan pengukuran tanah dan bangunan. "Bagaimana mau merumuskan harga kalau mengukur saja tak boleh," kata Syofian kepada Tempo, Kamis, 19 Februari 2015.
Dia merujuk prosedur pembebasan lahan yang ditetapkan pemerintah. Urutannya ialah identifikasi lahan terdampak, pengukuran tanah bangunan, penaksiran harga oleh tim independen, negosiasi harga dengan warga, dan teken kesepakatan.
Menurut Syofian, warga membalik prosedur itu dengan menginginkan harga ganti untung disampaikan dahulu sebelum pengukuran. "Permintaan ini yang membuat proses di Bidara Cina deadlock," ungkap Syofian.
Pemerintah membentuk tim riset guna mengidentifikasi kepemilikan tanah di Bidara Cina. Hasil kajian tim ini akan berguna menentukan status tanah sekaligus prosedur ganti untungnya. Bila warga yang punya sertifikat, maka pemerintah akan mengganti seluruh tanah dan bangunan.
Bila warga terbukti menguasai tanah dengan status tanah garapan maka acuannya ialah Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 tentang Pedoman Santunan pada Penggarap Tanah Negara. Warga yang masuk dalam kelompok penggarap tanah negara, kata Syofian, akan diganti dengan formula 25 persen x Nilai Jual Objek Pajak x Luas Tanah.
RAYMUNDUS RIKANG