TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta Basuki Mardianto mengatakan Lion Air kemungkinan akan kena denda sebagai buntut masalah keterlambatan penerbangan (delay) parah pada Rabu, 18 Februari 2015.
Sanksi ini dikenakan setelah sejumlah calon penumpang merusak beberapa bagian di Bandara Soekarno-Hatta. "Sanksi lain masih akan dikaji," ujar Basuki di Restoran Pulau Dua, Ahad, 22 Februari 2015.
Selain dua kaca di Terminal 3, para calon penumpang Lion Air juga merusak komputer untuk layanan check in. Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi memperkirakan nilai kerugian akibat kerusakan ini mencapai Rp 100 juta. Sebelum memutuskan meminta ganti rugi, Budi mengatakan akan melihat terlebih dahulu melihat isi perjanjian dengan Lion Air. "Kalau tak ada klausul itu, asuransi yang akan membayar."
Gara-gara delay pada Rabu lalu, sejumlah penerbangan maskapai lain, seperti Sriwijaya Air dan Air Asia, juga tertunda. Penundaan ini terjadi karena para calon penumpang Lion yang kecewa sempat memblokade Terminal 1B dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Budi, selain memblokir jalur operasional, para calon penumpang juga sempat memecahkan kaca dan komputer. Aksi itu, kata Budi, karena tidak adanya kepastian dari Lion Air. "Saat itu tidak ada perwakilan manajemen Lion Air yang mau bertemu dengan mereka," ucap Budi.
FAIZ NASHRILLAH