TEMPO.CO , JMakassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengambil alih kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Fadhli Arkan alias Andi Dede, 19 tahun, yang sebelumnya diusut Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini. Secara resmi, kasus ini ditarik ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, terhitung mulai Senin, 23 Februari.
"Itu berdasarkan rekomendasi gelar perkara, Kamis pekan lalu. Mulai Senin, kasus itu ditarik ke Polrestabes Makassar. Kami akan berusaha maksimal untuk mengungkapnya," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Agus Khaerul, Minggu, 22 Februari. Hingga kini, pembunuh mahasiswa asal Bulukumba ini memang belum tertangkap.
Dede tewas ditikam orang tidak dikenal di Jalan Tala' Salapang, Kecamatan Rappocini, Makassar, 26 Desember lalu. Kala itu, Dede bersama rekannya baru pulang dari warung kopi dan hendak menuju rumah kosnya. Di tengah jalan, dua pelaku mengadang korban dan langsung menghunuskan badik ke pinggang mahasiswa Fakultas Hukum itu.
Salah seorang rekan korban, Ahmad Yani, 19 tahun, menyebut kedua pelaku menggunakan penutup wajah dan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder berwarna hitam. Belum ada petunjuk lain mengenai identitas pembunuh Dede. Agus mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan informasi guna menangkap pelaku dan mengungkap motif kejahatannya.
Dalam gelar perkara di Markas Polrestabes Makassar, Kamis lalu, Agus menuturkan pihaknya juga mengundang keluarga korban. Langkah itu dimaksudkan guna memberikan penjelasan kepada keluarga Dede mengenai perkembangan pengusutan kasus. Adapun, pihak UMI tidak dilibatkan lantaran peristiwa itu tidak berkaitan dengan kampus.
Baca Juga:
Lebih jauh, Agus menerangkan, langkah awal yang ditempuh guna menyingkap pembunuhan Dede adalah pembentukan tim khusus. "Tim khusus ini merupakan gabungan personel dari Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini. Kami tetap melibatkan Polsek Rappocini mengingat mereka yang menangani kasus ini pada mulanya," ucap mantan Kepala Polsek Mamajang ini.
Selain itu, kepolisian terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban, khususnya orang tua Dede. Bila mendapati informasi yang ada kaitannya dengan aksi penikaman itu, tentu akan ditindak lanjutinya. Agus menyebut kasus ini memang cukup menyita perhatian publik dan tentunya menjadi atensi untuk segera dituntaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Ajun Komisaris Agus Badullah Regama, enggan berkomentar banyak. Ia menyebut pihaknya tengah menunggu informasi mengenai tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan mahasiswa UMI. "Kami masih menunggu keputusan dari Polrestabes Makassar," ucapnya singkat.
TRI YARI KURNIAWAN