TEMPO.CO , Makassar: Tim kuasa hukum Abraham Samad berfokus mengumpulkan bukti pembelaan terhadap klien mereka. Sebanyak 15 advokat Samad di Makassar terus berkoordinasi dengan sekitar 60-an advokat Samad di Jakarta.
"Kami sudah lakukan gelar perkara terkait tuduhan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan itu," ujar koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, kepada Tempo, Minggu, 22 Februari 2015.
Tim kuasa hukum Samad memang bersiap mendampingi kliennya pada panggilan kedua pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 24 Februari 2015. Sebelumnya, Samad mangkir dari pemeriksaan pertama pada Jumat lalu. Tim kuasa hukumnya berdalih terjadi surat panggilan penyidik keliru lantaran tidak mencantumkan alamat kliennya secara jelas.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan Samad sebagai tersangka. Pihaknya berharap mantan pengacara itu bersikap kooperatif. "Kami jadwalkan pemeriksaan buat AS pada Selasa ini. Kami tunggu dia di Markas Polda," ucapnya.
Kasus pemalsuan dokomen administrasi kependudukan ini mulai diusut berdasarkan laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK dan Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Mabes Polri, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari. Selanjutnya, Feriyani Lim melapor balik Abraham Samad dan Uki ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam kasus ini, Feriyani Lim disinyalir memakai lampiran dokumen administasi kependudukan palsu berupa KK dan KTP, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Pasalnya, ditemukan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim di Jakarta dengan data berbeda. Yang paling mencolok adalah perbedaan nama orang tua tersangka.
TRI YARI KURNIAWAN