Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari Mulut Pengedar, Sindikat Baru Sabu dari Cina Terbongkar  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Seorang tersangka warga negara Asing asal Cina berinisial XS ditangkap oleh petugas Bea Cukai usai menyelundupkan sabu seberat 2 Kg di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Januari 2015. TEMPO/Marifka  Wahyu Hidayat
Seorang tersangka warga negara Asing asal Cina berinisial XS ditangkap oleh petugas Bea Cukai usai menyelundupkan sabu seberat 2 Kg di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri meringkus jaringan pengedar narkoba jenis sabu dari Cina. Sindikat ini disebut kelompok baru yang tak ada kaitan sama sekali dengan gembong narkoba yang telah ditangkap Polri maupun Badan Narkotika Nasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra, menduga jaringan ini sudah beberapa kali menyelundupkan sabu kendati tergolong kelompok baru. "Berat sabu yang kami sita hingga 8,1 kilogram menjadi petunjuk kelompok ini bukan pertama kalinya selundupkan sabu," kata Anjan di Cawang, Jakarta Timur, 20 Februari 2015.

Terbongkarnya jaringan ini bermula dari tertangkapnya Heriyanto pada 8 Januari di Medan. Dari tangannya, polisi menyita 2,2 kilogram sabu. Anjan menjelaskan Heriyanto menginformasikan ada dua orang yakni Stevy Harto alias Yohanes dan Enos Simbolon yang bertindak sebagai penyandang dana dan pemilik sabu yang dibawanya. Yohanes dan Enos diringkus di kamar nomor 535 Hotel Asean, Medan.

Pengembangan penyelidikan pada tiga tersangka itu, Anjan menuturkan, menggiring polisi untuk meringkus Sandia Purwani dan Nilo Purwani di Bekasi. Dua wanita ini kedapatan memiliki sabu seberat 2,1 kilogram yang disembunyikan ke dalam 14 cartridge printer.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap Chukwudubem Shedrack Nwabueze, warga Nigeria di Kelapa Gading Jakarta Utara. Dia kedapatan memiliki 285 gram sabu dan mengaku mendapatkannya dari Edward Mawardi alias Edo. "Saat meringkus Edo, dia sudah menyiapkan paket sabu yang disembunyikan dalam dua mesin diesel mini dan menampung 2,15 kilogram sabu," Anjan mengungkapkan.

Informasi dari tersangka terus bergulir. Berbekal informasi dari Edo, polisi meringkus Ong Lion Cuan di Cawang, Jakarta Timur. Cuan ditangkap karena Edo mengaku modus menyembunyikan sabu di mesin diesel atas perintah Cuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua tersangka terakhir ditangkap dari interogasi delapan tersangka lainnya. Mereka adalah Bernard S. Sandehang dan Fadlan alias Agam di Kelapa Gading dan Bekasi. Dari tangan keduanya, 620 gram sabu disita.

Menurut Anjan, sabu dari kelompok ini diduga akan diedarkan di kota besar seperti Bandung dan Surabaya. Dia menambahkan sabu dari Cina cenderung membanjiri pasar narkoba di Indonesia karena selisih harga yang menguntungkan. "Bayangkan harga sekilo sabu di Cina sekitar Rp 300 juta, dijual di Indonesia bisa dapat Rp 1,5 miliar," kata dia.

Selain sabu yang ditaksir bernilai Rp 14,5 miliar itu, polisi juga menyita tiga pucuk senjata api, 17 butir peluru, 14 cartridge printer merk HP Laser Jet, dua unit mesin diesel mini buatan Cina.

Kesepuluh tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat E juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang bakal mereka terima ialah hukuman mati.[]

RAYMUNDUS RIKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan