TEMPO.CO, Makassar - Pengamat hukum dari Universitas Bosowa 45, Profesor Marwan Mas, meminta kepolisian tidak berlebihan dalam mengamankan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 24 Februari 2015. Sebab, pengamanan berlebihan berpotensi memancing reaksi publik, teman, dan pendukung Samad.
"Jangan perlihatkan ke publik secara berlebihan. Toh, ini kan bukan kasus besar. Lakukanlah pengamanan seperti kasus-kasus biasa lain," kata Marwan, Selasa, 24 Februari 2015.
Marwan juga meminta Korps Bhayangkara menghargai Samad. "Jangan malah diperlihatkan ke masyarakat, seperti sudah jatuh, malah tertimpa tangga," ucap mantan polisi ini.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengerahkan kurang-lebih 40 personel untuk mengawal pemeriksaan Samad. Mereka berasal dari Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Samapta Bhayangkara. Puluhan personel itu akan berjaga tidak jauh dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Ihwal langkah kepolisian menerjunkan puluhan personel untuk memeriksa Samad, Marwan mengatakan tidak sepenuhnya salah. Banyaknya aparat yang disiagakan, dia melanjutkan, bisa saja guna mengantisipasi potensi gangguan yang akan menghambat proses pemeriksaan nantinya.
Marwan menuturkan semua pihak mesti tetap berprasangka baik. Status Samad sebagai tokoh nasional yang pernah memimpin KPK tentu cukup berpengaruh. "Mungkin kepolisian mengkhawatirkan banyaknya demo ataupun rekan dan pendukung Abraham Samad yang akan mengawal pemeriksaannya besok," tuturnya.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan pengamanan pemeriksaan Samad dilakukan sewajarnya. Keberadaan puluhan personel itu sebatas membantu proses pemeriksaan agar berlangsung aman dan lancar. "Itu membantu kelancaran proses pemeriksaan. Tak ada maksud lain," ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan nanti, pihaknya juga membatasi jumlah pengacara Samad yang bisa masuk untuk mendampingi Samad di dalam ruang pemeriksaan. Tapi pihaknya mempersilakan semua kuasa hukum Samad hadir di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. "Tapi mesti bergantian tiga-empat orang jika ingin mendampingi kliennya karena mesti menyesuaikan dengan ruang pemeriksaan," ucapnya.
TRI YARI KURNIAWAN