TEMPO.CO , Jakarta: Anggota Komisi Hukum DPR RI, Arsul Sani, mengatakan pihaknya tidak mengetahui kasus KTP Ganda yang diduga dimiliki Komisaris Jenderral Polisi Budi Gunawan.
"Tidak ada isu itu (KTP Ganda) saat pengujian dulu," katanya saat dihubungi Senin 23 Februari 2015.
Arsul mengatakan pada saat uji kelaikan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pada pertengahan Januari lalu, tidak ada yang mengetahui informasi Budi Gunawan memiliki KTP ganda.
Saat itu, kasus yang menjadi perhatian Komisi itu adalah keterlibatan Budi Gunawan dalam rekening gendut polisi. "Kasus itu, kami sudah dapat klarifikasi dari Bareskrim."
Secara pribadi, Arsul juga tidak menanyakan kasus KTP ganda kepada mantan ajudan Megawati itu setelah isu terdengar. "Setelah paripurna dan DPR sudah memberi persetujuan DPR, tugas kami kan sudah selesai," kata pria yang mengaku tidak berkomunikasi kembali dengan Budi Gunawan setelah uji kelaikan itu.
Berdasarkan penelusuran Tempo, Budi Gunawan didapati menggunakan dua alamat untuk membuat sejumlah dokumen penting.
Pertama, alamat di Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Alamat tersebut dipakai seseorang bernama "Gunawan" seperti tercantum dalam KTP. Alamat ini dipakai untuk membuka rekening di BCA dan BNI cabang Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada 5 September 2008. Foto yang tercantum dalam KTP itu adalah wajah Budi Gunawan.
Meski tak mencantumkan pekerjaannya, Gunawan menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dalam dua rekening baru itu. Asal dana berasal dari "Gunawan" yang lain yaitu Budi Gunawan. Saat itu, Budi Gunawan menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi dan berpangkat brigadir jenderal.
Yang membuat penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersenyum, menurut seorang aparat penegak hukum, foto Gunawan di kartu tanda penduduk itu adalah foto Budi Gunawan.
Baik Budi Gunawan maupun pengacaranya belum dapat dimintai konfirmasi terkait pembukaan rekening dengan KTP beridentitas "Gunawan" itu.
Alamat pertama ini ternyata berbeda dengan alamat Budi Gunawan saat dia membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tanggal 19 Agustus 2008. Ketika itu Budi Gunawan adalah Kepala Kepolisian Daerah Jambi. LHKPN merupakan dokumen resmi negara.
Dalam LHKPN yang salinannya didapat Tempo, Budi mencantumkan alamat Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21 RT 05/RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam LHKPN ini Budi Gunawan juga mencantumkan alamat kantor di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 45, Kota Jambi, Jambi.
MITRA TARIGAN | DEWI SUCI RAHAYU