TEMPO.CO , Makassar: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) bersiap memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa, 24 Februari, sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam pemeriksaan itu, penyidik berfokus mendalami peran Samad pada kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan dengan tersangka utama Feriyani Lim.
"Kami akan dalami apa peran AS dalam kasus itu," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kepada Tempo, Senin, 23 Februari.
Secara detail, pihaknya tidak dapat merinci mengenai materi pemeriksaan, termasuk jumlah pertanyaan. Hal itu, menurut Endi, sudah masuk teknis penyidikan dan merupakan kewenangan penyidik.
Samad ditetapkan tersangka karena diyakini turut membantu Feriyani menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Penetapan tersangka Samad berdasarkan hasil gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari. Namun, status tersangka itu baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam praperadilan.
Endi menerangkan pihaknya baru menetapkan Samad sebagai tersangka, usai memeriksa 23 saksi. Ia menegaskan tak ada kriminalisasi dalam pengusutan perkara ini. Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangani kasus ini setelah dilimpahkan dari Bareskrim. Kasus ini pun tidak dibuat-buat, melainkan berdasarkan laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri pada 29 Januari lalu.
Dalam pemeriksaan nantinya, Samad bakal diperiksa empat polisi penyidik dari total delapan penyidik kasus ini. Mereka yang memeriksa mantan pengacara itu berstatus perwira. Namun, tak dirincinya perihal identitas para polisi penyidik itu. "Mereka itu perwira pertama dan perwira menengah," kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Endi menambahkan persiapan untuk pemeriksaan Samad, tidak berbeda dengan agenda pemeriksaan perdana, Jumat pekan lalu, dimana saat itu tersangka mangkir. Pihaknya mengerahkan sekitar 40 polisi dari Bidang Propam dan Direktorat Samapta Bhayangkara. Keberadaan puluhan personel sebatas agar pemeriksaan berjalan lancar.
Mengenai konfirmasi kehadiran Samad, Endi belum menerima informasi dari tersangka maupun kuasa hukumnya. Ia berharap Samad bersikap kooperatif. Menurut Endi, bila nantinya Samad datang terlambat, pihaknya berharap hal itu dikoordinasikan dengan penyidik. "Misalnya bila jadwal penerbangannya tiba di Makassar pagi, tentu alasan itu bisa ditolerir," kata dia.
Sebelumnya, koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, yang juga merupakan salah satu kuasa hukum Samad, menyatakan pihaknya meragukan tuduhan polisi mengenai keterlibatan kliennya. Sebab, tidak ada saksi yang terang-terangan menyebutkan Samad membantu Feriyani mengurus KK dan KTP untuk perpanjangan paspor di Makassar.
TRI YARI KURNIAWAN