TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto, kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mengenakan kemeja abu-abu gelap, ia dilepas puluhan pegawai komisi antirasuah itu yang dengan penuh semangat menyanyikan lagu Maju tak Gentar.
Bambang keluar dari lobi gedung KPK ditemani kuasa hukumnya, Dadang Tri Sasongko dan Lelyana Santosa. "Kami siap menghadapi proses hukum hari ini," kata Bambang di gedung KPK, Selasa, 24 Februari 2015.
Bambang kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Ia menjadi tersangka dalam kasus mengarahkan kesaksian palsu saat persidangan sengketa hasil pemilihan Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Bambang kala itu menjadi pengacara Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, pasangan pemenang sengketa. Lawannya adalah pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Sugianto adalah pelapor Bambang dalam kasus itu.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan ketiga Bambang Widjojanto. Dalam pemeriksaan terakhir, ia dicecar ratusan pertanyaan termasuk soal fee atau bayarannya menjadi pengacara untuk pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
INDRI MAULIDAR