TEMPO.CO, Makassar - Keluarga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad tidak melakukan penyambutan khusus saat Samad datang ke Makassar untuk memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
Kakak Samad, Imran Samad, mengatakan, selama di Makassar, Samad lebih banyak didampingi aktivis antikorupsi dan kelompok kepemudaan. “Kalaupun Abraham harus ditahan, semua kami serahkan ke kuasa hukum,” kata Imran kepada Tempo, Selasa, 24 Februari 2015.
Imran mengatakan kedatangan Abraham Samad ke Makassar juga tidak diketahui oleh keluarga. Keluarga Samad hanya mendengar kedatangan Samad melalui media massa.
Samad diperiksa Polda Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dan dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari. Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari lalu. Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim untuk kasus serupa.
Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari. Hasilnya, Samad ditetapkan tersangka, tapi Uki tidak. Status tersangka itu juga baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.
Kasus ini akhirnya menyeret Samad sebagai "pesakitan" lantaran namanya tercantum dalam kartu keluarga yang dipakai Feriyani saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen itu tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Namun hal itu tegas dibantah Samad maupun kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Alamat Samad yang benar adalah di Jalan Mapala Blok E 29 Nomor 30, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar.
MUHAMMAD YUNUS