TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Istana belum mendapat informasi terkait dengan mundurnya salah satu pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji. Indriyanto dikabarkan mundur karena alasan kesehatan.
"Istana belum ada sikap karena belum dapat informasi. Kami belum bereaksi," ujar Pratikno di Istana Negara, Selasa, 24 Februari 2015.
Menurut Pratikno, besok, Istana akan mengundang KPK, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung untuk membahas soal perbaikan kinerja dan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penyinergian tiga lembaga tersebut. "Mungkin soal itu juga akan dibahas besok," ucapnya.
Pelaksana tugas pemimpin KPK lain, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan koleganya itu sakit dan harus menjalani pengobatan. Namun Johan mengaku belum tahu apakah Indriyanto akan mundur akibat penyakitnya tersebut.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Johan Budi Sapto Prabowo, Taufiequrachman Ruki, dan Indriyanto Seno Adji. Ketiganya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14-16 P Tahun 2015. Adapun Ruki didapuk sebagai pelaksana tugas Ketua KPK, sementara Indrianto dan Johan sebagai pelaksana tugas Wakil Ketua KPK.
TIKA PRIMANDARI