Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Akan Temui Polri Soal Larangan Diskusi Korban 65

image-gnews
Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya. ANTARA/Fanny Octavianus
Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siti Noor Laila mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan Markas Besar Kepolisian untuk membicarakan sejumlah aksi kekerasan terhadap diskusi tentang korban 1965.

“Komnas berharap polisi punya standar bersama di seluruh Indonesia dalam memberi pengamanan terkait diskusi,” kata Siti saat dihubungi, Selasa, 24 Februari 2015. Siti berharap ke depan tak ada lagi diskusi tentang korban 1965 yang dibubarkan.

Pada Selasa, sekelompok massa termasuk Front Pembela Islam Surakarta melarang seminar yang diselenggarakan Sekretariat Bersama Korban 65 di Surakarta. Seminar dengan tema Layanan Kesehatan Korban Tragedi 1965/1966 untuk Mewujudkan Rekonsiliasi tersebut dinilai menghidupkan kembali komunisme.

Sebelum di Solo, aksi pembubaran serupa juga terjadi di Bukittinggi, Ahad lalu. Sekelompok masyarakat membubarkan paksa diskusi yang digelar Yayasan Peneliti Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 di Bukik Cangang Kayu Ramang Kecamatan Guguk Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pembubaran itu juga didukung kepolisian setempat.

Siti mengatakan lembaganya mengecam pelarangan dan pembubaran seminar tentang korban 1965 yang dilakukan sekelompok orang di Solo. Menurut Siti, aksi itu merupakan bentuk pelanggaran hak berekspresi, berserikat dan berkumpul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Siti menyayangkan lambatnya respons pemerintah dalam menuntaskan kasus 1965. Selama ini rekonsiliasi yang diupayakan Komnas HAM sejak zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tak pernah menunjukkan titik terang.

Menurut Siti, rekonsiliasi akan membantu menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan peristiwa 1965.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

53 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno memblokir jalan saat melakukan aksi demo di depan Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Mahasiswa menilai Jokowi sebagai presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti
Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.


Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.


Apa Beda Debat, Diskusi, dan Dialog?

25 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Apa Beda Debat, Diskusi, dan Dialog?

Dalam diskusi bisa terjadi perdebatan, karena debat sifatnya oposisional atau memiliki dua kubu yang saling berseberangan


Panitia Diskusi bersama Anies-Muhaimin Mengaku Dipersulit saat Ajukan Izin

24 Desember 2023

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadiri diskusi bersama mahasiswa Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Gelanggang Olah Raga Jatidiri Kota Semarang pada Ahad, 24 Desember 2023. TEMPO/Jamal Abdul Nasr
Panitia Diskusi bersama Anies-Muhaimin Mengaku Dipersulit saat Ajukan Izin

Habil Marati, panitia acara diskusi Anies-Muhaimin mengaku baru kantongi izin dari kepolisian sehari jelang kegiatan pada diajukan sejak 3 pekan lalu


Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bersama APKB

20 Desember 2023

Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bersama APKB

Dalam rangka mendukung investasi dan ekspor nasional, Bea Cukai gelar sharing session bersama pengurus asosiasi pengusaha kawasan berikat (APKB) seluruh Indonesia yang berlangsung di Aula Merauke, Kantor Pusat Bea Cukai, pada Rabu, 20 Desember 2023.


Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.


Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.


10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

24 November 2023

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) menyambangi kediaman mantan Wakil Presiden Periode 2009-2014 Boediono (kanan). Keduanya tampak bersalaman usai melakukan pertemuan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu, Jumat, 24 November 2023. Tempo/Adil Al Hasan
Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

Boediono mengatakan pertemuan bersama Ganjar hanya berbicara soal pengalamannya selama berada di pemerintahan sejak orde baru.


Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

24 November 2023

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) bersama Tokoh Intelektual Franz Magnis-Suseno (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

Ganjar Pranowo menganggap Romo Magnis sebagai tokoh agama dan intelektual.