TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah mendesain seluruh perizinan investasi agar maksimal selesai dalam waktu enam bulan. "Pokoknya perizinan tidak boleh lebih dari enam bulan," ujarnya selepas memantau pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Selasa, 24 Februari 2015.
Realisasi pelaksanaan PTSP memberikan banyak kemudahan bagi investor untuk mengurus perizinan, sehingga seluruh proses ditargetkan selesai dalam waktu satu semester sejak pendaftaran. "Tinggal menghitung harinya berapa, fleksibilitasnya berapa, paralelnya semua paling lambat bulan," ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pantauan langsung yang dilakukannya pada hari ini, pelaksanaan PTSP menunjukkan peningkatan signifikan, meski diakuinya masih menyimpan beberapa kekurangan. "Secara umum sudah bagus, tinggal ditambah desk daerah supaya lebih mudah," katanya.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan lembaganya akan segera merealisasikan desk khusus daerah. Melalui desk ini, pemerintah pusat memiliki informasi yang cukup mengenai potensi investasi daerah yang diperlukan investor. "Jadi kita mendorong daerah bukan hanya dari sisi promosi, tapi juga sisi koordinasi," kata Franky.
Dalam desk itu, ujar dia, setiap perwakilan daerah yang rencananya ditempatkan dalam satu lantai khusus harus memberikan informasi secara rinci mengenai potensi daerahnya, seperti gambaran lokasi, topografi, dan kultur penduduk. Informasi tersebut bermanfaat bagi investor. "Nanti kita akan jajaki sejauh mana itu bisa dieksekusi di sini," ujarnya.
JAYADI SUPRIADIN