TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 19 tenaga kerja Indonesia asal Jawa Timur terancam hukuman mati di Arab Saudi dan Malaysia setelah terjerat kasus hukum selama tiga tahun terakhir. "Jumlah itu sudah termasuk tenaga kerja asal Sampang yang bekerja di Malaysia," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Edi Purwinarto, Rabu, 24 Februari 2015.
Menurut Edi, pihaknya berusaha menyelamatkan 19 tenaga kerja tersebut lewat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Sebab, diplomasi antarnegara menjadi ranah pemerintah pusat.
Di luar 19 orang yang terancam hukuman mati itu, Edi menambahkan, ribuan tenaga kerja asal Jawa Timur tengah menghadapi pelbagai masalah hukum. Ada yang mengalami masalah dokumen, ketahuan masuk ke negara terkait secara ilegal, bahkan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Edi merinci, sejumlah daerah penyumbang tenaga kerja bermasalah di Jawa Timur ialah Kabupaten Sampang sebanyak 1.561 orang, Pamekasan 1.129 orang, Sumenep 829 orang, Jember 683 orang, dan Bangkalan 589 orang. "Itu daerah-daerah penyumbang TKI bermasalah terbesar di Jawa Timur," ujarnya.
Adapun Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid menambahkan, bila ditotal, tenaga kerja asal Indonesia yang terancam hukuman mati sebanyak 229 orang. Dari jumlah itu, 38 di antaranya telah dijatuhi vonis oleh hakim pengadilan tingkat pertama. "Sekarang mereka masih banding, termasuk 19 orang TKI dari Jawa Timur itu," kata Nusron di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Pemerintah, menurut Nusron, menyediakan pengacara untuk mendampingi para tenaga kerja bermasalah itu. Cara lain yang ditempuh memanfaatkan jalur diplomasi, seperti yang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menemui Raja Arab, Salman bin Albdul Aziz al-Saud, beberapa waktu lalu. "Kami juga menggerakkan tokoh-tokoh Indonesia yang dihormati di sana untuk mengupayakan bantuan melalui jalur diplomasi," katanya.
EDWIN FAJERIAL