TEMPO.CO , Makassar: Sebelum dihentikan sementara, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mencecar Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, dengan 15 pertanyaan. "Pemeriksaan hanya berlangsung sekitar 1,5 jam dengan 15 pertanyaan," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa, 24 Februari 2015.
Endi menerangkan sebanyak 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik belum masuk inti materi pemeriksaan. Pertanyaan itu hanya seputar kondisi Samad yang diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, penyidik baru menanyakan mengenai hubungan Samad dengan Feriyani Lim, tersangka utama kasus ini.
Kepada penyidik, Samad membantah mengenal, apalagi membantu Feriyani Lim menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Endi mengatakan pihaknya belum sampai mempertanyakan soal nama Samad yang terlampir dalam KK Feriyani Lim. "Belum sampai ke intinya ataupun menyinggung dokumen," tuturnya.
Samad mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat sekitar pukul 12.45 Wita. Pemeriksaan itu sendiri dihentikan sekitar pukul 14.30 Wita lantaran Samad sakit maag. Usai pemeriksaan, Samad tidak berkomentar mengenai pemeriksaan terhadapnya.
Samad ditetapkan tersangka berawal dari kasus yang menjerat Feriyani Lim. Perempuan asal Pontianak itu dilaporkan oleh Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Polri. Feriyani dituding memalsukan dokumen kependudukannya saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Kasus itu pun dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari.
Polda kemudian menetapkan Feriyani sebagai tersangka, 2 Februari lalu. Hal itu direspon Feriyani dengan melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa. Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari. Hasilnya, Samad ditetapkan tersangka, namun Uki tidak ditetapkan tersangka.
Status tersangka Samad baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. Samad disinyalir ikut membantu perempuan yang kini berdomisili di Jakarta itu untuk memalsukan data kependudukannya untuk mengurus perpanjangan paspor di Makassar.
TRI YARI KURNIAWAN