Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mandra Laporkan Pemalsuan ke Mabes Polri

Editor

Budi Riza

image-gnews
Mandra. Dok.TEMPO/Yosep Arkian
Mandra. Dok.TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pelawak Mandra bin Naih, 49 tahun melapor ke Mabes Polri soal pemalsuan tanda tangannya dan stempel perusahaannya, PT Viandra Production.

Tanda tangan dan stempel perusahaan dipalsukan dalam tiga kontrak penjualan film dalam Program Siap Siar TVRI tahun 2012.

"Tiga kontrak penjualan film itu memuat empat macam film," kata kuasa hukum Mandra, Sonie Sudarsono kepada Tempo, Selasa, 24 Februari 2015. Mandra diwakili kuasa hukumnya saat membuat laporan pada akhir pekan lalu.

Laporan Mandra ke polisi terkait dengan statusnya sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Sejak Selasa, 10 Februari lalu, Mandra ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melakukan mark up atau penggelembungan dana dalam Program Siap Siar TVRI tahun 2012. Program Siap Siar TVRI tahun 2012 menggunakan anggaran negara sebesar Rp 47,8 milyar.

Dalam tiga dokumen kontrak itu disebutkan perusahaan milik Mandra, Viandra Production, menjual empat film dalam program Siap Siar TVRI dengan nilai nilai Rp 16 milyar.


Empat film itu adalah Janggo Betawi, Gue Sayang, Zorro Jantuk Betawi dan animasi Robotic. Sebaliknya, Mandra mengaku hanya menjual tiga film yakni Janggo Betawi, Gue
Sayang, Zorro Jantuk Betawi dengan nilai Rp 1,5 milyar. Ketiga film ini diproduksi Viandra sedangkan soal film Robotic dia mengaku tidak tahu menahu.

Kepada Majalah Tempo Edisi pekan ini, Mandra mengaku baru mengetahui dokumen kontrak ketika dipanggil kejaksaan. "Saya tak pernah tanda tangan dan melihat dokumen itu sebelum di kejaksaan," kata Mandra.

Menurut Sonie, terlihat jelas perbedaan antara tanda tangan Mandra yang asli dengan dokumen kontrak. Begitu juga perbedaan terang antara stempel perusahaan yang asli dengan dokumen kontrak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum melaporkan Iwan Chermawan, pemilik PT Media Arts Image sebagai pihak yang diduga melakukan pemalsuan. "Iwan ini yang menjadi semacam perantara sehingga Pak Mandra menjual filmnya ke TVRI," kata Sonie.

Selain Iwan, yang dilaporkan dalam pidana pemalsuan ini adalah Andi Diansyah alias Gio. Iwan dan Andi yang berhubungan kerabat ini menjadi perantara dalam penjualan film antara Mandra dengan TVRI.

Kepada Majalah Tempo, Iwan Chermawan mengaku hanya membantu Mandra menjual film-film lamanya untuk program Siap Siar TVRI. “Saya juga mengutus Gio untuk mempermudah Pak Mandra,” kata Iwan.

Menurut Iwan, Mandra pernah membuat surat kuasa untuk pembuatan kontrak. “Jadi, mustahil kontrak itu palsu,” kata Iwan. Dia pun menantang Mandra membuktikan klaimnya lewat jalur hukum.

YULIAWATI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

16 Juli 2020

Omaswati, komedian Lenong Betawi, meninggal pada Kamis malam, 16 Juli 2020
Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

Kabar berpulangnya Omaswati langsung tersebar viral melalui unggahan duka cita selebritas Indonesia seperti Gading Marten dan Dorce Gamalama.


Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

28 Maret 2020

Kain hitam bertuliskan #SaveTVRI terbentang di sejumlah titik di gedung TVRI, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Istimewa
Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

Dewan Pengawas menyatakan operasional TVRI tak terganggu meski direksi diberhentikan.


Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

27 Maret 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

Dewan Pengawas TVRI memecat tiga direksi tanpa alasan yang jelas.


Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Logo TVRI. wikipedia.org
Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.


Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief  mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka


Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.


Karyawan TVRI Minta Dewas Tak Rekrut Pengganti Helmy Yahya

29 Januari 2020

Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. ANTARA
Karyawan TVRI Minta Dewas Tak Rekrut Pengganti Helmy Yahya

Dewan Pengawas berencana merekrut Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya.