TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Badroddin Haiti membantah lembaganya mengungkit kembali kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Menurut Badrodin, pemanggilan Novel ke Markas Besar Kepolisian hanya ingin mengklarifikasi adanya pelaporan baru dari pihak lain.
"Kami sama sekali tidak pernah mengungkit kasus lama terhadap Novel, hanya ingin meminta keterangan dan klarifikasi dari laporan baru, bukan yang dulu," kata Badrodin di Istana Merdeka, Rabu, 25 Februari 2015.
Baca Juga:
Badrodin juga mengatakan lembaganya tidak akan mengkriminalkan penyidik KPK. Dia mengatakan hal ini seusai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo; Jaksa Agung Prasetyo; dan pemimpin sementara KPK, Taufiequrrahman Ruki; di Istana Merdeka hari ini.
"Hasil tadi, ya, kami justru saling mendukung institusi KPK. Tidak ada maksud melemahkan," katanya.
Penyidik KPK, Novel Baswedan, dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri besok, Kamis, 26 Februari 2015. Novel diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan.
REZA ADITYA