TEMPO.CO, Depok - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan tidak menolak predikat Depok sebagai kota terkotor jika hal tersebut merupakan hasil penilaian obyektif.
"Iya, kalau memang penilaian obyektifnya seperti itu, ya, kita tidak bisa menolak," kata Idris Abdul Shomad, Wakil Wali Kota, di Balai Kota Depok, Selasa, 24 Februari 2015.
Dia mengatakan jumlah sarana dan prasarana yang harus diwujudkan Pemerintah Kota Depok untuk penanganan sampah memang masih kurang. "Iya, memang, karena anggaran kita juga lebih fokus pada rencana kerja strategis kita soal penanganan masalah tempat pembuangan akhir yang sudah tidak bisa menampung produksi sampah di Kota Depok," tuturnya.
Menurut dia, Kota Depok baru mampu menangani sampah sekitar 47 persen dari keseluruhan produksi sampah yang ada. Idris mengatakan Pemerintah Kota Depok memang kekurangan fasilitas untuk menyediakan fasilitas tempat sampah dan sebagainya. Alasannya, anggaran Pemerintah Kota Depok banyak terkuras untuk memenuhi “janji politik”, misalnya menyelesaikan jalan lingkungan dan jalan-jalan kota serta pendirian puskesmas 24 jam.
"Makanya, bisa jadi, ketika dengan anggaran yang terbatas itu, anggaran untuk sarana-prasarana persampahan kurang. Memang masih perlu kita tingkatkan ke depan," kata Idris.
Penyebab lain, Idris berujar, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah masih sangat kurang. "Masyarakat 50 persen masih belum ada kesadaran, realisasi pelaksanaan pemilahan sampah dari rumah," tuturnya.
MAYA NAWANGWULAN