TEMPO.CO, Bangkalan - Satuki, 56 tahun, tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung, mengaku melancarkan aksi bejatnya pada malam hari saat istrinya tidur. "Hanya dua kali saya gauli," kata Satuki kepada Tempo seusai diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Bangkalan, Kamis, 26 Februari 2015.
Satuki mengaku khilaf telah menyetubuhi anaknya sendiri, EL, 16 tahun. Kata dia, hubungan dengan istrinya pun tidak bermasalah dan berjalan normal. Dia mengaku hubungan dengan si anak dilakukan tanpa paksaan alias suka sama suka. "Tidak ada paksaan, layaknya pasangan biasa," ujarnya.
EL adalah anak kelimanya. Namun EL kini seorang diri karena keempat saudaranya meninggal dunia saat masih kecil.
Keterangan Satuki berbeda dengan hasil pemeriksaan polisi terhadap EL. Menurut Kepala Satreskrim Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andi Purnomo, EL mengaku diperkosa sepuluh kali oleh ayahnya. Sebagian besar pemerkosaan berlangsung pada malam hari. "Kami akan dalami karena korban mengaku sudah sepuluh kali diperkosa," katanya.
Soal kondisi korban, Andi mengatakan, sejauh ini tidak mengalami trauma berat sehingga polisi merasa belum perlu memberikan bantuan konseling ataupun psikologis. "Kondisi korban normal," katanya lagi.
Menurut keterangan tetangga korban, Satuki memperlakukan EL seperti pelacur. Uli, warga Keraton Timur, menuturkan perbuatan bejat bapak kepada anaknya ini terungkap setelah pelaku menyerahkan sejumlah uang kemudian meminta “jatah” kepada korban. "Korban sudah lama tidak disetubuhi bapaknya. Jadi, waktu dimintai jatah dan diberi uang, EL ketakutan dan melapor," tuturnya.
MUSTHOFA BISRI