TEMPO.CO, Madiun-Raheem Agbaje Salami, 45 tahun, salah seorang terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur belum pernah dijenguk keluarganya menjelang pelaksanaan eksekusi. Pelaksana Harian Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana LP Madiun Romi Novetrion mengatakan pihak yang pernah menjenguk Raheem hanyalah pejabat Kedutaan Nigeria.
Sesuai data, Raheem tercatat sebagai warga Cordova, Spanyol, namun negara asalnya adalah Nigeria. "Tahun lalu pejabat Kedutaan Nigeria mendatangi Raheem di LP. Kalau dari keluarga terpidana belum ada yang menjenguk," kata Romi, Kamis, 26 Februari 2015.
Selain Kedutaan Nigeria, sejumlah warga negera Indonesia beberapa kali menjenguk Raheem di LP. Namun Romi tidak mengetahui identitas para penjenguk lantaran tidak memegang buku tamu penjara. "Petugas di depan (penerima tamu) tentunya mencatat siapa yang datang dan menemui siapa. Seingat saya, ada beberapa teman Raheem yang pernah datang," ujar dia.
Raheem termasuk narapidana yang bakal dieksekusi mati karena grasi yang diajukan ditolak oleh Presiden Presiden Jokowi Widodo tahun lalu. Namun pihak LP mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan hukuman mati lelaki yang tertangkap menyelundupkan heroin sebanyak lima kilogram di Bandara Internasional Juanda pada 1999 itu.
Menurut Romi hingga Kamis sore Kejaksaan Agung belum mengirimkan surat tembusan tentang pelaksanaan eksekusi mati. Karena belum ada kepastian, pembinaan mental dan spiritual terhadap Raheem masih rutin dilakukan tiap hari oleh pendeta di LP setempat. "Raheem masih di LP Madiun, dia rutin ke gereja yang ada di LP," ujar Romi.
Kegiatan ibadah, kata dia, dilakukan Raheem setiap pagi antara pukul 09.00 hingga 12.00. Di hari-hari besar umat nasrani, andar narkotik ini sering menjadi anggota kepanitiaan, seperti peringatan hari Natal dan Paskah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun M.Aliq Yakin mengatakan belum menerima surat perintah eksekusi mati terhadap Raheem dari Kejaksaan Agung. "Belum ada perkembangan," katanya singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Apabila surat perintah telah diterima, kata Aliq, kejaksaan akan langsung melakukan persiapan, salah satunya dengan membuat surat perintah pengiriman Raheem ke lokasi eksekusi.
NOFIKA DIAN NUGROHO