BISNISCOM, Jakarta -- Indonesia Budget Center (IBC) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI tidak mempunyai alasan yang kuat melahirkan hak angket untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mempertanyakan motivasi utama DPRD DKI dalam melakukan hak angket.
"Kecurigaan DPRD tidak menjadi dasar yang kuat untuk lahir angket," ujarnya, Kamis 26 Februari 2015.
Roy juga mempertanyakan kenapa anggota dewan tidak terlebih dulu menggunakan hak interpelasi jika berniat memperjelas persoalan APBD DKI. Sebab, dengan hak interpelasi, publik juga mendapat penjelasan dari DPRD DKI.
Roy menambahkan, alasan bahwa Ahok kurang ajar, tidak sopan, tidak menghargai dewan, dan lain-lain tidak substansial untuk melahirkan hak angket. "Semestinya interpelasi dulu, untuk mendapatkan jawaban resmi dari pemprov. Kalau jawaban Ahok di media itu bukan mewakili jawaban pemprov. Harus melalui forum resmi yakni interpelasi," tuturnya.
Roy menegaskan, konstitusi memberikan hak kepada dewan melalui hak angket untuk menjawab keresahan publik, bukan individu. "Hak angket ini bukan untuk memenuhi ego DPRD tapi kepentingan publik."
BISNISCOM