TEMPO.CO,MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan menelusuri hubungan Abraham Samad dengan Feriyani Lim. Dalam pemeriksaan Abraham di Makassar pada Selasa lalu, kepolisian belum sempat memeriksa hubungan keduanya lantaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif itu mengeluh sakit lambung sehingga pemeriksaan dihentikan.
"(Hubungan) itu dibantah AS (Abraham Samad) dan memang sudah banyak beredar di media," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi kemarin. Ia mengaku belum mengetahui secara jelas hubungan antara Abraham dan Feriyani.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus pemalsuan administrasi kependudukan. Abraham disinyalir turut membantu perempuan asal Pontianak itu dalam menerbitkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
Dalam dokumen kartu keluarga Feriyani di Makassar, tertera nama Abraham sebagai kepala keluarga. Dalam dokumen itu, tertera lima nama. Tiga nama lainnya adalah istri Abraham, Indriana Kartika, dan kedua anaknya, Nasya Thahira dan Yasin Rantisy. Dokumen itu ditandatangani Karyadi Kadar, Lurah Masale pada 2007. Karyadi merasa tanda tangannya dipalsukan.
Dalam kartu keluarga itu, yang kini menjadi barang bukti, Endi mengatakan hanya tertulis Feriyani sebagai famili lain. Tertera pula bahwa Feriyani adalah anak dari pasangan Ngadiyanto dan Hariyanti. Belakangan hal ini dipersoalkan lantaran ditemukan data kependudukan lain Feriyani di Jakarta. Orang tuanya adalah Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian.
Penyidik, kata Endi, sampai sekarang belum memutuskan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Abraham. Soal permintaan penasihat hukum Abraham, agar diperiksa di Jakarta pekan depan, juga belum diputuskan. Penentuan lokasi pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik dan harus dikoordinasikan dengan Bareskrim.
Penasihat hukum Abraham, Abdul Azis, menuturkan, dalam berbagai kesempatan, kliennya telah membantah mengenal, apalagi membantu Feriyani mengurus dokumen administrasi kependudukan di Makassar. Bahkan ada kemungkinan nama mantan pengacara itu hanya dicatut dalam perkara ini. "Bisa jadi. Tapi kita lihat saja bagaimana nantinya," kata Ketua LBH Makassar ini.
Sebelumnya, Azis menyampaikan ada keinginan untuk mengajukan pemeriksaan Abraham di Jakarta pekan depan. Namun hal itu memang masih harus dikoordinasikan dengan tim kuasa hukum di Jakarta dan Bareskrim.
Penasihat hukum Abraham lainnya, Adnan Buyung Azis, mengatakan soal dicatut atau tidaknya nama Abraham belum bisa dipastikan. Namun alumnus Universitas Hasanuddin itu telah membantah mengenal Feriyani. Hal lain, kliennya juga merasa tidak pernah terlibat dalam tindak pidana kependudukan seperti yang disangkakan kepolisian.
Hingga kini, Adnan belum mengetahui bagaimana kronologi dan rekonstruksi yang dibangun penyidik sehingga menjadikan kliennya sebagai tersangka. "Kami belum sempat menanyakan karena dalam pemeriksaan yang lalu memang baru sebatas pertanyaan-pertanyaan identitas,” kata ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar itu.
TRI YARI KURNIAWAN