TEMPO.CO, Padang - Sekretaris Umum DPP Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas Yoze Mirza mengatakan langkah keluarga hakim Sarpin Rizaldi yang melaporkan dua dosen Unand ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Barat kurang tepat.
"Kalau kritik dikit-dikit dilaporkan ya kurang tepatlah," ujar Yoze saat dihubungi Tempo, Kamis 26 Februari 2015.
Sebab, kata Yose, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi. Apalagi pernyataan kedua dosen itu disampaikan saat aksi demo Gerakan Sapu di Padang.
Dua dosen Fakultas Hukum Unand, Feri Amsari dan Charles Simabura, dilaporkan keluarga hakim Sarpin ke Polda Sumatera Barat, Rabu malam lalu. Kedua peneliti Pusat Studi Konstitusi itu dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik.
Adik Sarpin, Alfikri Mukhlis, mengatakan Feri dan Charles pernah memberikan pernyataan di satu media di Kota Padang yang menyudutkan nama Sarpin. "Feri menyatakan Sarpin dibuang secara adat. Charles mengatakan Sarpin tak layak menjadi alumni Unand dan dicabut mandatnya. Makanya kita laporkan," ujar Alfikri, yang juga Ketua Partai NasDem Padang Pariaman.
Menurut Yose, sebaiknya persoalan ini diserahkan ke Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unand. Apalagi antara kedua dosen dan Sarpin itu sama-sama tercatat sebagai alumnus Fakultas Hukum Unand.
Sementara Feri menghormati langkah keluarga hakim Sarpin yang melaporkannya ke Polda Sumatera Barat. Feri siap menghadapi laporan pencemaran nama baik yang diajukan keluarga Sarpin.
ANDRI EL FARUQI