TEMPO.CO, Bengkulu - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kamis sore, 26 Februari 2015, menangkap harimau jantan yang diduga memangsa warga setempat, Lisman bin Buri, 45 tahun. Harimau itu ditangkap di areal perkebunan Desa Talang Beringin Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Sebenarnya upaya penangkapan adalah upaya terakhir. Karena jika masih bisa diusir kita usir," kata Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Bengkulu Darwin Saragih saat ditemui di kantor BKSDA, Jumat, 27 Februari 2015.
Darwin mengatakan penangkapan menggunakan metode jebakan. Petugas memancing predator tersebut dengan seekor kambing yang diletakkan di dalam kerangkeng.
"Penangkapan harimau sudah sesuai prosedur. Harimau ditangkap di luar kawasan hutan. Kondisinya baik, meski masih stres," kata Darwin.
Menurut Darwin, proses penangkapan cukup alot. BKSDA memasang perangkap sejak pagi. Dua ekor kambing berhasil disantap. Namun, hewan yang dilindungi ini tidak kunjung tertangkap. Penangkapan baru berhasil setelah jebakan ketiga pada sore harinya.
Darwin mengatakan di Desa Talang Beringin masih terdapat tiga ekor harimau. BKSDA tetap melakukan evaluasi di lokasi tersebut.
Saat ini harimau Sumatera jantan tersebut telah dikerangkeng di Balai Karantina BKSDA Provinsi Bengkulu. Selepas ditangkap sorenya, malam langsung dibawa ke Bengkulu.
PHESI ESTER JULIKAWATI