TEMPO.CO, Pekanbaru - Sakit hati dituduh mencuri handphone, Ade Irawan, 25 tahun, nekat menghabisi Rudi, temannya, dengan cara membakarnya hidup-hidup. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu tiga temannya yang lain, yakni Hijrah, Gendon, dan Budi. Namun baru Ade dan Hijrah yang tertangkap. "Dua pelaku, Gendon dan Budi, masih buron," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Besar Robert Haryanto, Jumat, 27 Februari 2015.
Menurut Robert, Ade merupakan otak pembunuhan itu. Dia sakit hati karena korban menuduhnya mencuri handphone. Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 21 Februari 2015, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Sam Ratulangi, Pekanbaru.
Ade dan tiga temannya berjumpa dengan Rudi, yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Ketika itu, Ade mendekati Rudi. Kemudian Rudi menuduh Ade telah mencuri handphone miliknya. Tidak terima dengan tuduhan itu, Ade langsung murka. "Pelaku langsung memukul korban," ujarnya.
Tiga teman Ade lalu juga turut memukul Rudi. Para penyerang kemudian menusuk kepala dan bahu Rudi dengan obeng. "Pelaku menikam korban sebanyak enam kali," kata Robert.
Dalam kondisi korban masih bernyawa, Robert melanjutkan, tiga pelaku membawa korban dengan sepeda motor menuju tempat sepi di lapangan sepak bola di kawasan Palas, Rumbai. Ade kemudian menyuruh Hijrah membeli bensin dan membakar Rudi hidup-hidup. "Kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil kami tangkap berkat informasi dari saksi yang melihat," kata Robert.
Ade mengaku telah memukuli Ade, tapi dia membantah melakukan pembakaran. "Yang membakar teman saya, si Gendon," ujarnya. Ade disangka melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, warga Rumbai digegerkan dengan penemuan mayat yang hangus terbakar di tengah lapangan sepak bola. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir.
RIYAN NOFITRA