TEMPO.CO, Makassar - Pemerintah memastikan tetap akan mengeksekusi sejumlah terpidana mati meski ditentang oleh Brasil dan Australia. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan persiapan pelaksanaan eksekusi telah mencapai 90 persen.
"Kami tinggal mematangkan soal waktu, tempat, dan hak-hak terpidana," kata Prasetyo saat menggelar jumpa pers di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis sore, 26 Februari.
Menurut Prasetyo, salah satu hal yang paling penting dalam pelaksanaan eksekusi ini adalah masalah pengamanan. Menurut dia, pengamanan akan lebih diperketat untuk menghindari kegagalan eksekusi seperti adanya penyusup. "Kami belajar dari pengamanan eksekusi sebelumnya."
Prasetyo mengatakan tidak akan mundur meski mendapat penolakan dari dunia internasional. Sejauh ini, kata dia, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri telah memberikan penjelasan kepada negara-negara yang menolak eksekusi itu.
Adanya protes dari dunia internasional itu, menurut Prasetyo, adalah hal yang wajar. Namun bagaimana pun, kata Prasetyo, pada akhirnya negara lain tetap harus menghargai kedaulatan hukum negara Indonesia.
Salah satu negara yang menolak keras eksekusi itu adalah Brasil. Brasil menilai Indonesia tidak memenuhi hak warganya yang telah dieksekusi sebelumnya, yakni Marcho Archer Cardoso. Brasil menyebut Marcho tidak diperbolehkan bertemu pastor.
Namun, pernyataan itu dibantah Prasetyo. Dia menilai hal itu hanya alasan yang dibuat-buat. Prasetyo memastikan seluruh hak terpidana sebelum dieksekusi telah dipenuhi.
AKBAR HADI