Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula  

image-gnews
Tim SAR berpatroli dengan kapal saat melakukan pencarian korban hilang tenggelamnya kapal feri penyeberangan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, 30 Juli 2014. ANTARA /Herry Murdy Hermawan
Tim SAR berpatroli dengan kapal saat melakukan pencarian korban hilang tenggelamnya kapal feri penyeberangan di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah, 30 Juli 2014. ANTARA /Herry Murdy Hermawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah melonjaknya harga beras saat ini, petugas Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengagalkan penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir di sekitar Perairan Tanjung Kelingking, Kepulauan Riau, kemarin.

Kepala Bea dan Cukai Kepulauan Riau Evi Suhartantio mengatakan kejadian berlangsung Kamis, 26 Februari 2015, sekitar jam 11.30 WIB. Saat itu petugas patroli pantai menghentikan tiga kapal barang dalam perjalanan dari Setoko Batam menuju Mandah Tembilahan. "Setelah kami cek ditemukan ratusan karung beras tanpa dokumen lengkap," ujar dia dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 27 Februari 2015.

Berdasarkan rincian yang dihitung petugas patroli, KM Doa Bersama membawa dua anak buah kapal (ABK) dengan barang bawaan berupa beras 160 karung dan gula 120 karung, KM Sari Jaya membawa 2 ABK dengan barang bawaan beras 120 karung dan gula 20 karung dan beras ketan 20 karung. Sedangkan KM Fitra 2 membawa 3 ABK dengan barang bawaan 200 karung beras dan 20 karung gula pasir. "Total kerugian mencapai Rp 200 juta rupiah," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Evi menambahkan, beberapa pasal yang dilanggar yakni Pasal 53 ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Pasal 68 (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.


Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali meminta maaf kepada Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy, anak seorang pejabat Ditjen Pajak, di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.  TEMPO/YANDHRIE ARVIAN
Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.


Penyelundupan Beras Bulog ke Timor Leste, Buwas: Dijual Rp 20.000 per Kilogram

10 Februari 2023

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso melakukan pemeriksaan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penyelundupan Beras Bulog ke Timor Leste, Buwas: Dijual Rp 20.000 per Kilogram

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengatakan ada penyelundupan beras Bulog ke Timor Leste.


Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB


Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai siapkan berbagai langkah startegi penuh target penerimaan tahun 2019.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.


Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Rapat kerja tersebut membahas kinerja Kemenkeu dan fakta APBN, penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik, perubahan PP No 14/2018 tentang kepemilikan asing pada perusahaan perasuransian, serta pajak hasil pertanian. TEMPO/M Taufan Rengganis
Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.


Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara pada 6 Juni 2019.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.


Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan melakukan 8 kali penindakan di sejumlah wilayah, sepanjang Mei 2019.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.


Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang meluncurkan aplikasi electronic customs declaration pada 15 Mei 2019 di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin 2.
Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.


Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 73 ton bawang merah impor ilegal pada tanggal 15 Mei 2019.
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.