TEMPO.CO, Kairo - Polisi Mesir menahan tiga pria, Rabu, 25 Februari 2015, karena membantai seekor anjing. Aksi brutal ketiga laki-laki itu diketahui setelah polisi menyaksikan rekaman video yang beredar di jejaring media sosial.
Dalam rekaman video itu disebutkan, pembunuhan terhadap anjing itu sudah diketahui oleh majikannya sebagai bagian dari balasan karena sebelumnya binatang tersebut menggigit salah satu pelaku.
Menurut pemilik anjing, Mohammed Sayed, dalam acara talkshow di stasiun televisi, Rabu malam, 25 Februari 2015, waktu setempat, dia telah menyerahkan anjingnya kepada mereka sebagai bagian dari kesepakatan. Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari insiden beberapa bulan lalu ketika anjingnya, bernama Max, menggigit delapan orang saat dia berdebat dengan tetangganya.
"Anjing saya begitu setia, dia menatapku saat sekarat seolah memohon agar saya menyelamatkannya. Tapi saya tidak berdaya melakukannya," kata Sayed.
Untuk mempertanggungjawabkan perilakunya, polisi saat ini menahan pelaku masing-masing berusia 28 tahun, 29 tahun, dan 32 tahun. Polisi tidak bersedia menyebutkan nama-nama mereka ke media.
Salah satu adegan dalam video itu menunjukkan seekor anjing warna cokelat dirantai sebelum dibantai dengan parang dan dipukuli dengan tongkat kayu oleh ketiga pria tersebut. Insiden pembunuhan itu berlangsung di Distrik Shubra, Qaliubeya.
Kekejaman ini langsung memicu protes di mana-mana termasuk dari kelompok penyayang binatang di Mesir. "Pelaku harus dihukum berat," kata mereka.
Menurut hukum acara pidana di Mesir, seseorang yang terbukti membunuh hewan pemeliharaan milik pemelihara dan dilakukan dengan sengaja, maka pelaku akan diganjar hukuman enam bulan penjara.
AHRAMONLINE | ABC NEWS | CHOIRUL