TEMPO.CO, Malang - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Malang membekuk komplotan pencuri kendaraan. Dua anggota komplotan bernama Luddin, 47 tahun, dan Satori, 44 tahun, ditembak mati pada Jumat malam, 27 Februari 2015. Keduanya warga Pamekasan yang tinggal di Malang.
Sedangkan anggota lain, Ahmad Sulaiman, 32 tahun, yang tinggal di Lowokwaru, Malang, ditembak di kedua kakinya. Sementara itu, Samsul Arifin, 31 tahun, warga Pamekasan, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota.
"Pelaku yang ditembak ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang lainnya berstatus saksi," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Singgamata. Pelaku merupakan komplotan pencuri mobil yang telah lama diincar petugas.
Dalam tempo semalam, mereka mencuri dua mobil, yakni pikap Mitsubishi L 300 dan pikap Suzuki Carry. Kedua mobil yang diambil dari dua tempat berbeda disita sebagai barang bukti. Mereka diduga beraksi berpasangan. Satori beraksi bersama Samsul Arifin, sedangkan Luddin bareng Ahmad Sulaiman.
Sebelum melakukan penangkapan, Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota mengintai Luddin dan Ahmad Sulaiman. Polisi memergoki mereka tengah membobol sebuah mobil. Polisi lalu mengejar kedua pelaku, namun mereka melawan.
Polisi memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris. Sebuah timah panas kemudian dilepaskan polisi dan menembus dada Luddin, yang lalu tewas di tempat. Sedangkan Ahmad Sulaiman ditembak di kedua kakinya. "Pelaku dilumpuhkan karena melawan petugas," kata Singgamata. Berdasar pengembangan penyelidikan, polisi mengejar Satori dan Samsul Arifin yang tengah beraksi di Blimbing, Kota Malang.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Sempat terjadi kejar-kejaran di kawasan Blimbing. Satori berusaha melawan, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan hingga dia tewas seketika. Sedangkan Samsul Arifin dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.
"Pelaku menyerang petugas dengan kunci-T tajam," katanya. Kedua pelaku yang ditembak mati merupakan residivis yang sering keluar-masuk penjara dalam kasus yang sama. Kelompok Madura ini menjual barang curian mereka ke Madura. Polisi menduga Samsul Arifin sebagai penadah. Kini polisi tengah mengembangkan penangkapan ini untuk membekuk pelaku dan penadah lain.
EKO WIDIANTO