TEMPO.CO, Makassar - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dugaan dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Biar saja begitu supaya ada 'check and balance' sehingga orang bisa jelas mana yang benar dan mana yang salah," kata Kalla kepada pers di Makassar, Sabtu, 28 Februari 2015.
Pada Jumat lalu, Ahok mengadukan dana siluman senilai Rp 12 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2015 ke KPK. Ahok membawa setumpuk dokumen yang menunjukkan adanya penyelundupan anggaran dalam APBD yang diketok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada 27 Januari lalu.
Ahok mengatakan ada perbedaan mencolok antara APBD bikinan DPRD dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12 triliun.
Menurut Kalla, kasus di DKI Jakarta adalah contoh yang baik bagi kepala daerah dan DPRD untuk penggunaan dana yang berlebihan. Sebab, penggunaan dana yang berlebihan bisa masuk pengadilan.
Sementara mengenai kemungkinan Ahok dimakzulkan, Kalla justru bertanya bagaimana bisa dijatuhkan. Menurut Kalla, kalau mau menjatuhkan lewat pengadilan, maka harus ada bukti yang benar. "Kalau memang dana APBD ketinggian berarti Ahok yang benar tapi kalau tidak benar berarti Ahok yang salah," katanya.
Gubernur Sulawesi Selatan Sjahrul Yasin Limpo mengatakan dia juga tidak bisa membenarkan jika ada anggaran yang tidak dipergunakan dengan semestinya.
ANTARA