TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi mengaku ditekan komisioner Komisi Yudisial sebelum memimpin persidangan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan bulan ini.
Menurut Sarpin, ada komisioner KY yang menyatakan dia sebagai hakim yang bermasalah.
"(Saya) dibilang hakim bermasalah. Bisa enggak dia buktikan saya bermasalah," kata Sarpin saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat, 27 Februari 2015.
Sarpin meyakini hingga hari ini dia tidak pernah bermasalah. Jika bermasalah, Sarpin mengatakan, dia pasti sudah diperiksa dan dikenai hukuman disiplin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial sedang menggelar rapat panel untuk memeriksa hakim Sarpin atas putusannya yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan.
Sarpin memutuskan penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak benar. Sarpin beralasan, di antaranya, Budi Gunawan bukanlah pejabat negara dan penegak hukum, sehingga dia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi lalu melaporkan putusan Sarpin ini ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. KY lalu membentuk panel berisi dua komisioner untuk menelisik Sarpin. Panel telah bekerja mulai pekan ini dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Profesor Arief Sidharta, yang merasa kesaksiannya di persidangan gugatan praperadilan itu dipahami secara keliru oleh Sarpin.
ANDRI EL FARUQI