Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Gubernur Maluku Utara Jadi Buronan Polisi  

image-gnews
Mendagri Mardiyantomelantik Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayin dan Wagub Gani Kasuba  di DPRD Malut, di Halmahera Utara,  (29/9). Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Mendagri Mardiyantomelantik Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayin dan Wagub Gani Kasuba di DPRD Malut, di Halmahera Utara, (29/9). Foto: ANTARA/Abdul Fatah
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Mantan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn, masuk dalam daftar buronan polisi sebagai tersangka dugaan korupsi dana APBD 2004 Provinsi Maluku Utara. Thaib dimasukan dalam daftar pencarian orang lantaran tiga kali mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.

Thaib ditetapkan sebagai tersangka sejak 2012. Ia disangka terlibat dalam penyalahgunaan dana belanja tak terduga APBD Maluku Utara Tahun Anggaran 2004, yang diduga merugikan negara Rp 6,9 miliar. Penetapan Thaib sebagai buron dilakukan Bareskrim Mabes Polri pekan lalu. Dalam telegram yang disampaikan ke seluruh polda di Indonesia, Bareskrim Polri meminta polda di seluruh Indonesia membantu mencari keberadaan Thaib. Menyikapi telegram ini, Polda Maluku Utara telah membentuk tim khusus.

Kapolda Maluku Utara Brigadir Jenderal Sobri Effendi Surya mengatakan anggota tim khusus ini terdiri atas 12 orang yang berasal dari satuan intelijen serta reserse kriminal. Perintah pemburuan Thaib telah disebar ke semua kepala kepolisian resor di Maluku Utara. "Tim khusus memperketat pengawasan di jalur masuk dan keluar di Maluku Utara," katanya, Sabtu, 28 Februari 2015.

Saat Tempo mengunjungi rumah Thaib di Jalan Hasan Esa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, suasanya sepi. Adapun Abdulah Kahar, kuasa hukum Thaib Armaiyn, tak menjawab saat dihubungi. Pesan pendek yang dikirim Tempo belum direspons.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Thaib Armaiyn menjadi gubernur berpasangan dengan Abdul Ghani Kasuba pada 2008-2013. Pasangan ini disokong Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

BUDHY NURGIANTO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

12 November 2021

Pemprov Maluku Raih Kualifikasi Badan Publik Cukup Informatif

Pemprov Maluku meraih peringkat keenam dengan total nilai 76,58. Capaian tersebut meningkat dibanding 2020 sebelumnya yang masuk pada katagori " tidak informatif".


Jokowi Lantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

10 Mei 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin di Istana Negara, Jakarta, 10 Mei 2019. Tempo/Friski Riana
Jokowi Lantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Jokowi memimpin Gubernur Maluku Utara Abdul Gani dan wakilnya Al Yasin membaca sumpah jabatan.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.


Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Tersangka Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.