TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali Sudjonggo mengklaim telah siap menyerahkan seluruh narapidana mati untuk menjalani eksekusi di Lapas Nusakambangan. Akan tetapi ia mengklaim belum ada informasi dan instruksi perihal waktu pemindahan narapidana, termasuk duo Bali Nine.
"Belum ada kabar, nanti kalau sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri," kata Sudjonggo saat dihubungi, Sabtu, 28 Februari 2015.
Menurut dia, kondisi persiapan pemindahan dan pelaksanaan eksekusi mati masih kondusif dan aman. Ia menampik simulasi pengamanan yang dilakukan satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Bali didasarkan pada adanya potensi ancaman atau gangguan. Sudjonggo mengklaim tak ikut campur dalam kegiatan yang dilakukan aparat hukum di luar wilayah lapas.
"Situasi di dalam lapas alhamdulilah aman, semua sudah siap," kata dia.
Polda Bali menggelar simulasi pengamanan dan pemindahan para narapidana mati pada Jumat lalu. Simulasi memberikan gambaran proses penjagaan ketat para narapidana sejak keluar dari lapas hingga penerbangan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Proses pemindahan narapidana dari Lapas Kerobokan menjadi perhatian karena melibatkan dua terpidana mati kasus Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Perdana Menteri Australia Tony Abbott beberapa kali mengeluarkan statemen kontroversial saat coba melepaskan kedua warganya tersebut dari eksekusi mati.
Chan dan Sukumaran dijatuhi hukuman mati karena terbukti menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Indonesia. Presiden Joko Widodo berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menolak seluruh pengajuan grasi terpidana narkoba, termasuk Bali Nine.
Jaksa Agung Prasetyo memberikan sinyal pelaksanaan eksekusi mati tinggal menghitung hari. Ia menilai seluruh persiapan telah lebih dari 90 persen dan hanya menunggu kesiapan Lapas Nusakambangan menerima seluruh terpidana mati.
Bahkan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly juga mengeluarkan statemen soal kesiapan Lapas Nusakambangan menerima kedatangan para terpidana, sekaligus menjadi tempat pelaksanaan eksekusi mati.
FRANSISCO ROSARIANS