TEMPO.CO, Jakarta - Penyiksaan terhadap pekerja rumah tangga kembali terjadi di sebuah rumah. Wanita paruh baya, Patini, 60 tahun, disiksa majikannya di rumah yang berlaamat di kompleks D'Mapple, Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok.
Kekerasan diduga terjadi karena korban lupa memberikan susu kepada anak yang diasuhnya. Sang majikan kesal atas kelalaian itu, sehingga melakukan pemukulan. "Kan, kedua majikannya kerja, dan kebetulan baru pulang kerja, capek, jadinya khilaf. Peristiwanya sebenarnya Kamis sore, 26 Februari 2015. Pengobatannya Jumat ini," kata Akbar Yadi, ketua rukun warga setempat.
Akbar menyatakan memahami empati warga yang hendak melampiaskan emosi kepada Putri, majikan Patini. Namun dia menilai pelampiasan emosi itu salah, sehingga mengadakan mediasi. “Kami mengupayakan mediasi ini dengan aparat hukum Polresta Depok, Polsek Pancoran Mas dan Kodim,” ujar Akbar.
Akbar menjelaskan, Patini telah bekerja di rumah Putri sejak Putri masih kecil. Karena itu, Putri merasa bersalah atas perbuatannya itu.
Anggota Babinkamtibmas Kepolisian Sektor Pancoran Mas, Edi Mujiran, membenarkan adanya tindak kejahatan ini. Pelaku, kata Edi, adalah Eka Prasetio, anggota kepolisian berpangkat brigadir satu, dan istrinya Putri, pegawai negeri sipil.
"Korban tidak dalam kondisi disekap," kata Edi ketika ditemui di Jalan Balong Raya, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Cipayung, Jumat, 27 Februari 2015. Ia mengatakan Patini ditemukan oleh ketua rukun tetangga setempat di dalam rumah dengan kondisi pintu rumah terkunci.
Sebuah foto beredar di kalangan wartawan Depok sejak Jumat sore. Foto yang berasal dari profil Blackberry Messenger seorang warga ini menunjukkan luka lebam keunguan di kedua lingkar mata korban. Bagian leher korban juga tampak berwarna lebam ungu.
Semula petugas keamanan D'Mapple berusaha menghalang-halangi media yang berusaha masuk ke wilayah perumahan. "Kami lagi musyawarah, tolong dihormati dulu sampai kami selesai," kata Suryadi, komandan regu keamanan D'Mapple.
FAHADZ AHMAD FAUZI | MAYA NAWANGWULAN