Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angket DPRD: Heboh Usulan Buku Soal Ahok Rp 30 Miliar  

image-gnews
Meme #SaveAhok yang mendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bermunculan setelah DPRD mengajukan hak angket mengenai rancangan APBD DKI 2015. Ahok dan DPRD tidak sependapat mengenai rincian APBD. Menurut Ahok terdapat
Meme #SaveAhok yang mendukung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bermunculan setelah DPRD mengajukan hak angket mengenai rancangan APBD DKI 2015. Ahok dan DPRD tidak sependapat mengenai rincian APBD. Menurut Ahok terdapat "dana siluman" di dalamnya. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan semua usulan tambahan kegiatan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Total proyek itu  senilai Rp 12,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015 yang mencapai Rp 73 triliun.  Dia menyebut dana sebesar itu sebagai anggaran siluman, rekayasa Dewan.

Ahok kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 27 Februari 2015.  Ke Komisi, ia membawa sebundel bukti, anggaran siluman 2012 sampai 2015. Ahok mengaku ingin melaporkan temuannya ke aparat hukum sejak zaman Jokowi menjadi gubernur. "Buktinya saja yang tidak ada," kata dia.

Begitu menggunakan sistem e-budgeting, Ahok baru memperoleh bukti bahwa yang mengubah dan mengutak-atik kegiatan adalah anggota DPRD. Sebelum ada e-budgeting, ia tidak tahu siapa pelakunya, apakah anggota DPRD atau oknum SKPD. Meski begitu, ia tetap mencurigai oknum SKPD turut bermain. "DPRD yang isi kegiatan, maka sangat baik untuk kami laporkan."

Beberapa kegiatan yang diusulkan anggota DPRD Komisi E, bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dari dokumen yang dibagikan Ahok ke media, banyak usulan anggota Dewan yang cukup mencolok. Misalnya, pengadaan buku trilogi Ahok senilai Rp 30 miliar, alat peraga robotika untuk siswa SMA dan SMK senilai Rp 10 miliar, perpustakaan di luar ruangan Rp 20 miliar, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang menarik, DPRD juga mengusulkan pengadaan tiga buku mengenai Ahok  dengan anggaran yang  mencapai Rp  30 miliar.  Tiga buku itu adalah Buku “Nekad Demi Rakyat”  dengan anggaran  Rp10 miliar, Dari Belitung menuju Istana (Rp10 miliar), dan  Tionghoa Keturunanku Indonesia Negaraku (Rp10 miliar)

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

11 jam lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

16 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

19 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut Belum Ada Pergerakan Resmi dari Hak Angket Pemilu

Puan maharani menyebut pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan. soal hak angket.


PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

2 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
PKB Sebut Hak Angket Penting untuk Partai Pengusung Prabowo Lepas dari Bayangan Jokowi

PKB mengungkap setiap partai politik memiliki kepentingan dalam mendukung atau menentang hak angket untuk kepentingan politik masing-masing.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Mahfud Md Belum Mau Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Mahfud Md menegaskan belum saatnya memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Apa alasannya?


Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

3 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Parpol Berkukuh akan Gulirkan Hak Angket, Bagaimana Peluangnya di DPR?

Usulan akan menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.