TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginginkan kepemilikan lahan petani ditambah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan salah satu skema yang diminta Presiden adalah dengan melakukan reformasi agraria melalui penyaluran kembali atau redistribusi lahan.
Siti mengatakan saat ini petani Indonesia rata-rata hanya menguasai sekitar 0,8 hektare lahan per orang. "Presiden memberikan ancer-ancer bisa gak kalau misalnya ditingkatkan menjadi dua hektare," kata Siti saat melakukan konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2015.
Untuk mencapai target tersebut, Siti mengatakan setidaknya dibutuhkan lahan sekitar sembilan juta hektare. Untuk proyek ini, Kementerian Kehutanan dan Kehutanan menyediakan sekitar 4,1 juta hektare. Selain dari Kementerian Kehutanan, nantinya lahan tambahan akan diambil dari areal yang dikelola oleh Badan Pertanahan Nasional.
Dia mengakui bahwa terdapat kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi, menjadi tanah pertanian seluas 13,1 juta hektare. "Dari jumlah tersebut, yang sudah diubah menjadi lahan perkebunan seluas 6,5 juta hektare, untuk transmigrasi 900 ribu hektare, serta pertanian 1,1 juta hektare.
Mengenai mekanisme redistribusinya, Siti mengatakan ada beberapa pola, misalnya kemitraan antara transmigrasi dan perkebunan. Pola lain adalah menggunakan perkebunan dengan kemitraan rakyat.
Menteri Agraria dan Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan juga mengapresiasi langkah tersebut. Bahkan dia mengklaim bahwa kementeriannya sudah menyiapkan sekitar 4,5 juta hektare lahan. "Ini kan berkaitan dengan kesejahteraan petani," kata dia.
Selain menyiapkan lahan, Ferry mengatakan siap mempermudah proses administrasinya. Dia juga mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyiapkan data kependudukannya.
FAIZ NASHRILLAH