TEMPO.CO, Padang Aro - Diduga depresi, seorang ayah di Taratak Bukareh, Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, tega menusuk perut anak perempuannya.
Kepala Kepolisian Sektor Sungai Pagu AKP Lija Nesmon, melalui Kepala Unit Reskrim Bripka Deni Eka Safitra di Padang Aro, menyatakan bahwa Hendriza, 36 tahun, menusuk putrinya, Bunga Haida Iswandi, 4 tahun, di perut sebelah kanan dan kiri. Penusukan terjadi pada Minggu, 1 Maret 2015, sekitar pukul 02.00.
Bunga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan untuk mendapatkan perawatan. Namun dokter rumah sakit itu tidak sanggup sehingga anak pertama dari dua bersaudara itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat M. Jamil Padang sekitar pukul 06.00.
Pelaku penusukan, Hendriza, saat ini telah meringkuk di tahanan Polsek Sungai Pagu setelah ditangkap polisi setempat pada pukul 03.30. Tersangka ditangkap polisi di daerah Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, saat sudah pergi dari rumah. "Saat ditangkap, tersangka tidak melawan," kata Eka Safitra.
Eka mengatakan tersangka mengaku tidak bekerja sejak pulang dari Kota Padang dua hari lalu, tapi harus memikirkan biaya hidup keluarganya. "Tersangka telah minta kepada istrinya agar dicarikan pekerjaan karena biaya hidup sudah tipis. Namun, jawaban istrinya: 'tunggu dulu, sedang dicarikan', sampai terjadi penusukan tersebut," katanya.
Eka menyatakan, sebelum terjadi penusukan, Hendriza mengaku mendapat bisikan: kalau tidak membunuh keluarganya, dia yang akan dibunuh. Hendriza kemudian mengambil pisau sepanjang 22 sentimeter yang disimpan dalam lemari baju di kamar tidur. Pisau tersebut kemudian ditusukkan ke bagian perut sebelah kanan Bunga, yang saat itu tengah tidur miring ke arah ibunya, Gusparida, 44 tahun.
Setelah menusuk perut sebelah kiri, Hendriza kemudian menusuk bagian perut sebelah kanan. Mendapati anak perempuannya bersimbah darah, Gusparida berteriak minta tolong.
Hendriza kini dijerat Pasal 44 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
ANTARA