TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Cimahi, Jawa Barat, berencana melibatkan ahli jiwa untuk memeriksa Yana, 43 tahun, pengemudi Honda City yang menyeret mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, Firman Nurhidayat. Pemeriksaan kondisi kejiwaan itu untuk melengkapi pemeriksaan kesehatan Yana.
“ Kami belum dapat memastikan, tapi masih harus dicek ahli jiwa,” kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan kepada wartawan, Ahad, 1 Maret 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, Firman Nurhidayat, 21 tahun, tersangkut di kolong mobil yang dikendarai Yana dan terseret hingga 30 kilometer. Mobil Honda CR-V yang dikemudikan Yana sempat ditinggalkan pemiliknya di Jalan Tol Cipularang Kilometer 116 point 600.
Sebelum tersangkut, Firman bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain dari arah berlawanan. Insiden tersebut tepat terjadi di samping mobil Yana di Jalan Raya Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat malam, 27 Februari 2015, sekitar pukul 22.00.
Firman dimakamkan di dekat rumahnya di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Sabtu lalu. Saat kecelakaan, korban menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R.
Yana merupakan seorang pengusaha yang bertempat tinggal di Maleber, Kecamatan Andir Kota, Kota Bandung. Yana kini mendekam di Polres Cimahi
IQBAL T. LAZUARDI S. | ANTARA