TEMPO.CO, Malang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto, mengingatkan potensi korupsi yang bakal terjadi menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada tahun ini. "Ada 205 pemilihan kepala daerah, ada potensi korupsi di sana," katanya saat diskusi publik tentang ancaman pemberantasan korupsi di Wisma Kali Metro Malang, Senin 2 Maret 2015.
Agar proses demokratisasi bisa dipertanggungjawabnya, katanya, potensi korupsi menjelang Pilkada harus diawasi. Dia menyebutkan contoh penerbitan izin eksploitasi alam atau tambang yang biasa digunakan kepala daerah inkumben saat pilkada. "Izin tambang tersebut rawan terjadi korupsi, suap maupun gratifikasi," kata Bambang.
Selain itu, juga bantuan sosial rawan diselewengkan menjelang pilkada seperti yang terjadi di Banten sehingga menyeret Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Berbagai kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah juga diungkap di Bangkalan, Jawa Timur, ataupun di Papua.
Pemberantasan kasus korupsi, Bambang menambahkan, harus ditangani dengan sabar, sehat dan waras. Serta harus menggunakan hati nurani dan akal sehat. "Kami tak ingin mendholimi. Jangan menangani kasus korupsi karena kebencian," ujarnya.
Sementara itu Kabupaten Tuban di Jawa Timur dan Kabupaten Blora di Jawa Tengah kemungkinan akan menggelar pemilihan kepala daerah secara bersama pada 16 Desember 2015 mendatang. Dalam pekan-pekan ke depan, dipastikan suhu politik di dua daerah penghasil minyak yang bertetangga ini akan meningkat.
Selain itu, pilkada juga digelar di Kabupaten Lamongan pada Desember 2015. Pemerintah setempat telah menganggarkan dana Rp 27,8 miliar untuk pelaksanaannya. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan, Imam Ghazali, mengatakan anggaran sudah disetujui dan selanjutnya akan dilakukan tahapan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan di lapangan.
EKO WIDIANTO | SUJATMIKO