TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI agar berfokus pada pencegahan korupsi. Sedangkan upaya pemberantasan korupsi, kata Pratikno, difokuskan pada bidang-bidang yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Misalnya illegal fishing dan illegal logging," ujar Pratikno di Kantor Presiden, Senin, 2 Maret 2015.
Praktek-praktek tersebut, kata Pratikno, menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, sehingga harus ditumpas.
Jokowi, kata Pratikno, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi dapat kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya masyarakat. Setelah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, lembaga antirasuah tersebut mendapat banyak serangan.
Awalnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Abraham Samad, sang Ketua, lalu juga dijadikan tersangka. Kemudian, 21 penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan, turut dijerat kasus hukum dalam kaitan dengan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Meski begitu, Jokowi tak menghentikan kriminalisasi terhadap lembaga yang didirikan saat Megawati Soekarnoputri menjabat presiden itu. Jokowi berpesan agar semua pihak menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan meminta tiga lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, terus berkoordinasi.
TIKA PRIMANDARI