TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Depok menggerebek dua desa yang dicurigai menjadi tempat penjualan sepeda motor hasil curian, pada Sabtu pekan lalu.
Dua desa yang digerebek adalah Desa Citayam dan Desa Sasak Panjang, Kecamatan Tajur Halang Depok. "Kami ingin memotong jalur penerimaan dan penawaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Senin 2 Maret 2015.
Dengan dibersihkannya tempat penjualan barang curian, kata Martinus, diharapkan menghambat para pelaku pencurian melakukan aksinya.
"Sehingga aksi-aksi pencurian dapat dicegah dan pengungkapan bisa lebih mudah," kata Martinus. Polres Depok menduga desa ini menjadi tempat penjualan sepeda motor hasil curian.
Di tempat ini, penadah mempreteli sepeda motor lalu menjual onderdilnya secara satuan sebagai barang bekas layak pakai.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sparepart dari sepeda motor hasil curian. Polisi di antaranya menemukan dua sepeda motor, spakbor 4 karung, blok mesin 3 karung dan 1 truk sparepart campuran. "Petugas yang diturunkan 193 personil," katanya.
Akhir-akhir ini, sering terjadi perampasan sepeda motor dengan kekerasan. Tak jarang, korban dilukai bahkan ada yang sampai tewas.
NINIS CHAIRUNNISA