TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pemimpin lembaga antirasuah itu yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Salah seorang pegawai KPK mengatakan Wadah Pegawai KPK telah mengirim surat protes itu kepada seluruh pimpinan.
"Kami kaget mendengar pelimpahan kasus itu. Saya pribadi juga nyesek. Kami kalah bertubi-tubi," ujar salah seorang pegawai KPK, Senin, 2 Maret 2015. Menurut dia, keputusan itu tidak dibicarakan dengan para pegawai, baik penyidik maupun penuntut umum.
Karena itu, besok seluruh pegawai akan melakukan aksi membubuhkan tanda tangan pada kain putih untuk menegaskan protes mereka kepada pemimpin KPK. "Isinya pernyataan penolakan," kata pegawai tersebut. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan semua pegawai lembaga antirasuah akan mogok kerja. "Itu masih dibicarakan."
Pemimpin KPK belum merespons ketika dimintai konfirmasi tentang kabar ini. Pesan pendek dan telepon Tempo belum dijawab Taufiequrachman Ruki, Johan Budi S.P., Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha juga tak bisa dimintai tanggapan.
LINDA TRIANITA