TEMPO.CO , Jakarta - Bagaimana sebenarnya anggaran siluman itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 di DKI Jakarta? Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch Firdaus Ilyas, dana siluman itu masuk melalui beberapa celah. Celah itu berada di eksekutif dan legislatif.
Menurut Firdaus, duit siluman itu masuk saat perumusan anggaran. Terutama ketika nota keuangan sementara dan pagu platform anggaran yang dibahas bersama DPRD.
Dalam rapat paripurna, pembahasan anggaran itu tidak disepakati. Maka akan ada anggaran yang berbeda dengan yang diusulkan oleh pemerintah. “Di sana akan kembali memunculkan anggaran siluman,” kata Firdaus.
Munculnya anggaran siluman itu berasal dari semua lini. Di antaranya, eksekutif, seperti di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Dinas DKI Jakarta. Sedangkan di legislatif, berasal dari setiap komisi dan badan anggaran. "Terjadi perbedaan antara yang disepakati SKPD, kemudian disusupkan ke anggaran yang tidak diusulkan SKPD," kata dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Ahok Tjahaja Purnama mengungkap dana siluman dalam RAPBD DKI Jakarta. Dana itu ditemukan dari RAPBD bikinan Dewan dan versi pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12,1 triliun," kata dia, Jumat, 27 Februari 2015.
Firdaus mengatakan, angka dana siluman Rp 12,1 triliun itu masih bisa bertambah. Karena, kata dia, angka itu hanya dari beberapa pagu dan belum dicek semua. Namun dia enggan mengatakan nilai itu. "Masih kami menyisiri anggaran yang ada di RAPBD," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF