TEMPO.CO, Bandung - Belasungkawa disampaikan civitas akademik Fakultas Teknik Mesin, Universitas Pendidikan Indonesia, terkait dengan musibah yang menimpa mahasiswa mereka, Firman Nurhidayat, 21 tahun. Para dosen UPI pun memberi santunan kepada keluarga Firman.
"Kami telah memberikan santunan kepada keluarga Firman, selain dari Universitas sendiri, Hampir seluruh dosen Fakultas Teknik Mesin ikut memberi santunan," ucap Ketua Program Studi Teknik Produksi Departemen Pendidikan Teknik Mesin UPI, Tatang, Senin, 2 Maret 2015.
Firman tercatat sebagai mahasiswa semester IV, D3 program studi Teknik Produksi, Departemen Pendidikan Teknik Mesin, UPI. Pada Senin lalu, civitas akademik Fakultas Teknik Mesin menggelar doa bersama untuk Firman di UPI, Jalan Setiabudi Nomor 229, Kota Bandung.
Tatang secara khusus mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Firman. "Saya terkejut ketika saya dikabari tentang kecelakaan yang menimpa Firman," ujarnya.
Firman merupakan korban kecelakaan maut di Jalan Raya Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi, Jumat malam, 27 Februari 2015, sekitar pukul 22.00. Firman tersangkut di kolong mobil CRV yang dikemudikan Yana hingga terseret sejauh 30 kilometer. Mobil Honda CRV yang dikemudikan Yana itu sempat ditinggalkan Yana di Jalan Tol Cipularang kilometer 116 poin 600.
Polisi telah menetapkan Yana sebagai tersangka. Yana terancam hukuman 12 tahun penjara. Kepala Unit Lalu Lintas Polres Cimahi Inspektur Dua Tomi Fedianto mengatakan Yana dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, Pasal 311 ayat 5, dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polres Cimahi kemarin melakukan tes kejiwaan terhadap Yana. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).
AMINUDDIN