Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan, Penangkapan Anggota Suku Tobelo Dinilai Janggal  

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Ilustrasi pembunuhan. (tabloidjubi)
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara Munadil Kilkoda menilai penetapan tersangka kasus pembunuhan dua warga Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, terhadap Bakum (40 tahun) dan Nuhu (39 tahun), warga Suku Tobelo atau Togutil Dalam, janggal. Alasannya, para tersangka tinggal di Akejira, Halmahera Tengah, sedangkan pembunuhan terjadi di Halmahera Timur, yang berjarak 180 kilometer.

"Mereka tak mungkin ke lokasi itu karena harus melewati wilayah enam suku lain," katanya, Selasa, 3 Maret 2015.

Dia menjelaskan, di Halmahera Tengah, ada tujuh permukiman Tobelo. Mereka menghargai wilayah satu sama lain dan tak berani melewati wilayah suku lain tanpa izin.

Munadil menduga polisi salah sasaran. Ciri-ciri warga Tobelo memang sama, yakni berambut panjang dan berjambang. Tapi, ada suku Togutil lain di Woe Sopen, yang tak jauh dari Waci. "Kami minta polisi tak sembarang tangkap," ujarnya.

Pembunuhan dua warga desa Waci, Mas'ud Watoa (40), dan anaknya, Marlan Watoa (9), terjadi pada Juli 2014. Polisi menangkap Bakum dan Nuhu saat berada di rumah salah seorang warga di Trans Kobe, Desa Lelilef, Halmahera Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Hendrik Badar mengatakan penangkapan dua anggota Suku Tobelo itu didasarkan pada keterangan empat saksi mata yang selamat dari pembunuhan itu. Dia juga mengklaim memiliki barang bukti empat anak panah.

"Mereka akan dijerat dengan Pasal 388 dan 351 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.

BUDHY NURGIYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

1 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

9 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

10 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

11 hari lalu

Kelompok O'Hogana Manyawa atau biasa di kenal Suku Tobelo Dalam melakukan aksi menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat di wilayah Wasile Halmahera Timur. Tuntutan tersebut dilakukan dengan melakukan aksi keliling kampung maupun menggelar ritual adat seraya meminta pertolongan Sang Pencipta dan leluhur mereka supaya RUU tersebut segera disahkan. dok. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
AMAN Gugat Presiden dan DPR ke PTUN Akibat 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggugat Presiden Joko Widodo dan DPR kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.